Pangongangan – Panitia Pemungutan Suara yang selanjutnya disingkat PPS adalah Panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten atau Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat desa atau kelurahan. PPS terdiri dari satu orang ketua dan dua orang anggota yang berasal dari tokoh masyarakat atau warga setempat yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan . Dalam melaksanakan tugasnya, PPS…