Pangongangan – Visitasi akreditasi perpustakaan kelurahan merupakan salah satu tahap penting dalam proses penilaian untuk menentukan standar mutu sebuah perpustakaan, sesuai dengan pedoman akreditasi yang dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional RI. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa perpustakaan kelurahan telah memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan dalam aspek layanan, manajemen, koleksi, fasilitas, serta sumber daya manusia.
Jumat, 6 Desember 2024 tim Visitasi Akreditasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dan Perpustakaan Jawa Timur melaksanakan visitasi Perpustakaan Cerdas Arum Kelurahan Pangongangan untuk memeriksa dokumen, mengobservasi fasilitas, dan berdialog dengan pengelola perpustakaan untuk mengevaluasi kinerja dan kepatuhan terhadap standar.
Tim asesor menilai lima komponen utama perpustakaan, yaitu :
Koleksi : Jumlah, relevansi, dan kualitas koleksi yang tersedia.
Layanan: Ketersediaan dan kecepatan pelayanan bagi masyarakat.
SDM: Kompetensi dan jumlah petugas perpustakaan.
Fasilitas: Ruang baca, rak buku, komputer, dan aksesibilitas.
Manajemen: Tata kelola, perencanaan, dan pelaporan.
Selanjutnya, Tim asesor akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan atau pengembangan perpustakaan jika ditemukan kekurangan. Hasil penilaian akan dijadikan dasar untuk menentukan status akreditasi, seperti peringkat A (Sangat Baik), B (Baik), atau C (Cukup).