Pangongangan – Menindaklanjuti surat dari Kelurahan Pangongangan tanggal 17 April 2022 perihal permohonan penggantian penerima bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Madiun bersama Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Kelurahan (TPKK) Kelurahan Pangongangan Suhatmono melakukan survey bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atas nama ibu Soewasih di Gang Lodayan . Survey tersebut dilaksanakan karena penerima bantuan atas nama Bapak Muh.Arifin mengundurkan diri karena sesuatu hal maka perlu dicarikan penggantinya. (admin)