Pangongangan – Sebagai tindak lanjut pelaksanaan pra Musrenbang, Jumat 3 Januari 2025 Lurah Pangongangan bersama Ketua LPMK dan Tim melaksanakan survey lokasi dan cek lapangan dari usulan prioritas pra musrenbang yang meliputi Pavingisasi, Penerangan Jalan Umum (PJU), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan Saluran.
Lurah Pangongangan, Eva Anjarika Rahmawati,S.STP menyampaikan bahwa cek lokasi ini bertujuan untuk memastikan kelayakan dan kesesuaian lokasi usulan pembangunan dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mengidentifikasi potensi dampak positif dan tantangan yang mungkin timbul seperti masalah teknis, aksesibilitas, atau kendala teknis lainnya. Serta memastikan bahwa dana pembangunan dialokasikan secara tepat agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.