Pangongangan – Jumat 17 Januari 2025 Tim Pelaksana Kegiatan Kelurahan (TPKK) bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman melaksanakan survey lapangan penerima bantuan RTLH Tahun 2025. Survey lapangan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi hunian yang memerlukan perbaikan atau bantuan pemerintah.
Survey meliputi observasi langsung yaitu dengan menilai kondisi fisik rumah atau struktur bangunan, wawancara dengan penghuni untuk menggali informasi mengenai kepemilikan rumah dan kebutuhan bantuan serta dokumentasi foto rumah dari bebrapa sudut serta mencatat kondisi yang perlu diperbaiki.
Di Kelurahan Pangongangan, pada tahun 2025 ini terdapat 4 penerima bantuan yang memenuhi syarat yaitu atas nama Setyowati RT 15, Marsudi RT 24, Agung Wiboeo RT 24 dan Tri Kusrahtanto RT 08. Persyaratan untuk mendapatkan bantuan RTLH adalah masuk DTKS, rumah milik sendiri, diusulkan pada musrenbang kelurahan.
Dengan survey yang sistematis, program bantuan RTLH bisa lebih tepat sasaran dan menciptakan hunian yang layak.