Pangongangan – Penyaluran dana bantuan program sembako tahun 2022 dilaksanakan Kamis, 24 Februari 2022 dimulai pukul 09.30 WIB di halaman Kantor Kelurahan Jalan Pandan Kota Madiun. Penyaluran dilakukan melalui juru bayar kantor pos yang datang ke kelurahan. Untuk jumlah penerima manfaat di Kelurahan Pangongangan sebanyak 111 orang.
Dana bantuan ini diterimakan sebesar Rp 600.000 untuk bulan Januari, Februari, dan Maret. KPM menerima bantuan sosial dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Lantaran dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan, uang yang diterima KPM senilai Rp600.000. Tujuan diasalurkannya bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli penerima manfaat.Uang bantuan ini harus dibelikan sembako, buah dan sayur. Tidak boleh digunakan untuk membeli rokok dan minuman keras.