Pangongangan – Setelah sosialisasi pembentukan Pokmas Tingkat RW yang telah dilaksanakan pada 11 Maret 2022 yang lalu, Ketua RW mulai melaksanakan musyawarah dengan Ketua RT dan Tokoh Masyarakat untuk membentuk tim persiapan, pelaksanaan dan pengawasan serta menginventarisasi permasalahan infrastruktur khususnya yang berkaitan dengan pengedukan saluran di wilayah RW setempat. Keputusan hasil musyawarah tersebut kemudian dibuat berita acara yang ditandatangani oleh Pemimpin Rapat /Ketua RW, Sekretaris RW, dan mengetahui Lurah Pangongangan sebagai salah satu kelengkapan berkas untuk pengajuan termin I (satu) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Salah satu RW yang berkasnya sudah lengkap dan sudah ditransfer dananya adalah RW 04. Pada Jumat, 1 April 2022 mereka sudah mulai melakukan pengedukan. Untuk RW 06, saluran yang akan dikeduk adalah di Gang Pangeranan, Jl Dieng dan Jl Pandan. Pekerjaan ini langsung dikerjakan karena targetnya saat bulan puasa nanti pekerjaan ini sudah selesai ujar Ketua RW 06 Kelurahan Pangongangan, Sutarso. (admin)