Pangongangan, 6/6/2020
Bantuan Sosial Tunai ( BST ) hampir dua kali ini di cairkan kepada masyarakat penerima yang sudah terdaftar di Dinas Sosial yang berada di wilayah Kelurahan Pangongangan Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Petugas Sosial Masyarakat ( PSM ) sebagai kader di Dinas Sosial yang bertugas di wilayah Kelurahan Pangongangan terlihat melakukan kegiatan yaitu membagikan undangan Bantuan Sosial Tunai yang nantinya akan digunakan sebagai salah satu syarat pengambilan bantuan.
Undangan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) diberikan sesuai dengan nama penerima. Tujuan dilakukannya pembagian ini supaya masyarakat tidak bergerombol saat melakukan pengambilan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dilakukan dengan lancar dan teratur sesuai jadwal yang telah ditentukan juga tetap menjalankan protokol kesehatan. ( ROSE )