Pangongangan – Rabu, 20 April 2022 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB telah dilaksanakan musyawarah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bertempat di Aula Kelurahan Pangongangan. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Pangongangan Eva Anjarika Rahmawati, S.STP diikuti oleh Ketua LPMK, Babinsa ,Bhabinkamtibmas, Ketua RW, Ketua RT,tokoh masyarakat, dan Pekerja sosial masyarakat (PSM). Dalam acara ini Dinas Sosial mengevaluasi dan mengidentifikasi kesesuaian DTKS, karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos menjadi acuan pemerintah pusat untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial yang bersumber dari APBN. Selanjutnya diberikan waktu bagi Ketua RW dan Ketua RT untuk bisa mencermati data memberikan keterangan apabila ada warga dalam DTKS yang sudah meninggal dunia, pindah atau tidak diketahui keberadaannya, NIK dan No. KK yang tidak valid untuk sesuaikan dengan data dari Dukcapil juga bisa menyampaikan usulan baru sesuai indikator kemiskinan yang ada dari Dinsos Kota.Dengan adanya Muskel ini diharapkan data yang ada dalam DTKS benar-benar valid dan sesuai serta tepat sasaran. (admin)