Pangongangan – Kegiatan Rehabilitasi Infrastruktur Lingkungan yang dikelola Masyarakat APBD Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan melalui Swakelola Tipe IV. Swakelola Tipe IV adalah swakelola yang direncanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan/atau berdasarkan usulan Kelompok Masyarakat, dan dilaksanakan serta diawasi oleh Kelompok Masyarakat pelaksana Swakelola. Dalam pelaksanaan rehabilitasi infrastruktur lingkungan ini, Ketua RW bertindak sebagai Ketua Pokmas di lingkungannya.
Kamis, 4 Mei 2023 Lurah Pangongangan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan monitoring di RW 09 Kelurahan Pangongangan yang tersiri dari RT 24, RT 25, dan RT 26. Lurah Pangonganan, Eva Anjarika Rahmawati,S.STP menyampaikan kepada ketua Pokmas dan timnya untuk dapat melaksanakan kegiatan rehabilitasi ini dengan baik dan melibatkan warga serta ketua RT di wilayahnya yang memiliki kemampuan di bidangnya dan kegiatan swakelola ini dilaksanakan dan diawasi oleh masyarakat. (admin)