Pangongangan – Program RTLH dan Jambanisasi merupakan program dari Pemerintah Kota Madiun untuk mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat. Bantuan untuk RTLH sebesar lima belas juta rupiah dan untuk Jambanisasi sebesar tujuh juta lima ratus ribu rupiah.
Lurah Pangongangan Eva Anjarika Rahmawati,S.STP bersama Ketua LPMK, Ketua TPKK dan Babinsa Kelurahan Pangongangan melaksanakan monitoring pekerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di rumah ibu Anik yang berlokasi di Jl Muria dan Jambanisasi di rumah bapak Djony Hermawan Jl A.Yani GG Ronje pada Senin, 10 Juli 2023 yang sudah mulai dilaksanakan pembongkaran.
Pekerjaan ini direncanakan akan selesai dalam waktu 14 hari untuk RTLH dan 7 hari untuk Jambanisasi. Jadi untuk kelurahan Pangongangan yang mendapatkan tiga RTLH dan 2 jamban diperkirakan bisa selesai dalam waktu kurang dari dua bulan karena dikerjakan secara paralel. Material yang dibutuhkan semuanya sudah terkirim ke lokasi pekerjaan ujar Ketua TPKK Kelurahan Pangongangan Suhatmono.
Lurah Pangongangan Eva Anjarika Rahmawati,S.STP berharap dengan anggaran yang sudah tersedia, bisa mencukupi untuk perbaikan atap, lantai dan dinding, sirkulasi udara atau ventilasi dan Jambanisasi sehingga bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (admin)