Pangongangan – Rabu, 20 April 2022 anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun Bidang Pemadam Kebakaran dan Saroras melakukan inpeksi sarpras pemadam kebakaran di Kelurahan Pangongangan. Slamet, SH selaku kasi inspeksi menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dapat berdungsi secara baik.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan dan kelayakan APAR serta kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam mengoperasikan APAR sesuai dengan standart operating procedure (SOP). Hasil dari pemeriksaan tersebut adalah APAR yang ada di Kelurahan Pangongangan sebanyak satu buah, kondisi berfungsi baik dan belum masuk tanggal kadaluarsa. (admin)