Pangongangan – FKP Regsosek merupakan tindak lanjut dari hasil pendataan awal Regsosek yang telah dilaksanakan oleh BPS pada tahun 2022 yang bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Di Kelurahan Pangongangan, FKP Regsosek dibagi menjadi tiga sesi yaitu pada hari Jumat 5 Mei 2023 Untuk RT 01-10, Rabu 10 Mei 2023 untuk RT 11-18 dan Kamis 11 Mei 2023 untuk RT 19-26. Rapat FKP Regsosek ini dihadiri oleh Lurah sebagai fasilitator, Ketua LPMK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT dan Tokoh Masyarakat. Tujuan FKP Regsosek adalah untuk memperoleh kesepakatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga pada pendataan awal regsosek .
Lurah Pangongangan, Eva Anjarika RAhmawati,S.STP berpesan kepada semua pihak yang terlibat nantinya untuk bertanggung jawab atas data yang diverifikasi. Dan berharap semoga data tersebut valid setelah diverifikasi, jangan sampai ditemukan ada warga yang mampu masih dikategorikan sebagai warga miskin dan warga yang benar-benar miskin malah dikategorikan mampu. sehingga hasil dari regsosek ini akurat dan bisa menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan pemerintah.profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. (admin)