MADIUN | – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memberikan bantuan beras bersubsidi (Tuan Rasidi) kepada 151 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Pangongangan Kecamatan Manguharjo Kota Madiun.
Pada hari Selasa tanggal 25 September 2018 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebut berasal dari warga tidak mampu / miskin di kelurahan Pangongangan yang tersebar di 26 RW dan 9 RW.
“Untuk data by name by address penerima bantuan, masih berdasarkan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin ( PPFM ) Tahun 2015 dari Badan Pusat Statistik yang diolah oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan ( TNP2K), datanya dari Pusat Fasilitator hanya menyaluran bantuan Rasidi,” Tandas Ibu Wiwik Sumartiningsih sebagai TKSK Manguharjo
“Tiap KPM menerima bantuan beras 10 kg yang dibeli hanya seharga Rp 16 ribu. Bantuan ini merupakan percepatan dan perluasan penanggulangan kemiskinan di Jawa Timur. Berbeda dengan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang mendapatkan bantuan senilai Rp 110 ribu dari Pemerintah Pusat yang ditukarkan dengan beras dan telur,” tandas , Selasa (25/9/2018)