Skip to content
WEBSITE RESMI PPID PELAKSANA KELURAHAN PANGONGANGAN
Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah Kelurahan
    • Misi, Visi & Moto Kelurahan
    • Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Program dan Kegiatan
      • RENCANA PROGRAM KEGIATAN KELURAHAN PANGONGANGAN
      • Penyelenggaraan Kelurahan
      • RPJMK Kelurahan
      • MusrenbangKel
      • Inventaris dan Aset
      • PENGADAAN BARANG DAN JASA
    • Profil Personil Kelurahan
    • Peta Kelurahan
    • Monografi Kelurahan
  • Pelayanan
    • Pelayanan Offline
    • Pelayanan Online
  • Layanan Publik
    • Maklumat Layanan
    • Pakta Integritas
    • Kode Etik
    • Laporan SKM
    • LAPORAN PENGADUAN PUBLIK
    • Pengaduan
      • ALUR Pengaduan & PENYALAHGUNAAN WEWENANG
    • Laporan Kinerja
      • Laporan Perjanjian Kinerja
      • Laporan Capaian Kinerja
      • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ( LKjIP )
    • Standar Operasional Prosedur (SOP)
    • Standart Pelayanan Publik (SPP)
  • Berita Terkini
    • PEMILU 2024
    • INFO PENTING JADWAL PELAYANAN VAKSINASI DLL
    • Artikel
  • Kelembagaan
    • LPMK
    • PKK
    • RT/RW
    • KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM)
    • Karang Werda
    • Karang Taruna
    • LKK
    • Koperasi
    • Linmas
    • Poskeskel
  • Galery
    • Video
    • Foto Kegiatan Kelurahan
  • PPID
    • Profil
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Tentang PPID
      • SK & Struktur Organisasi PPID
      • Visi dan Misi PPID
      • Maklumat PPID
      • Kontak PPID Pembantu
      • Instrumen KIP
      • Seputar PPID
      • Pedum PPID
      • SOP Permohonan Informasi
      • SOP Pengajuan Keberatan
      • Data SOP PPID
    • Layanan Informasi
      • Form Permohonan Informasi
      • Pengajuan Keberatan
      • Mekanisme atau Proses
      • JADWAL PIKET PPID
    • Daftar Informasi Publik
      • Informasi Berkala
      • Informasi Serta merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Dikecualikan
      • Laporan Kinerja PPID
      • Aspirasi dan Pengaduan
      • Pemohon Informasi
  • Regulasi
    • Perwal 32 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemkot madiun
    • Kepwal 35 tahun 2002 tentang jam kerja
    • Perwal No 25 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Naskah
    • PERDA 20 TAHUN 2018
    • Undang – Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Menteri
    • Komisi Informasi Pusat
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Peraturan Walikota
    • Keputusan Walikota
    • Keputusan Lurah
  • INFO DATA
    • DTKS 2022
    • PENERIMA PROGRAM BANTUAN RTLH & JAMBAN 2022
    • UMKM 2021
    • PBB
    • PENDUDUKAN
    • DATA KEMISKINAN
  • Potensi
    • Rekreasi Keluarga
    • Kuliner
    • Perbelanjaan
    • Penunjang lain
      • Hotel /Penginapan
      • Perbankan
  • LHKASN
  • PENGHARGAAN
  • Aplikasi Puskesos
  • MAKAM PRECET PANGONGANGAN
    • DATA NAMA YANG DIMAKAMKAN DI MAKAM PRECET
    • PANGERAN DIPONEGORO & KEMUNING
    • Kembang MAWAR, Mawi-Arsa
    • BUNGA KENANGA
    • Kembang KANTHIL (Kanthi Laku, Tansah Kumanthil)
    • POHON ELO / LO JAWA (pohon yang disucikan)
    • BUNGA KAMBOJA
    • Kembang MLATHI,Rasa Melad Saka Njero Ati
  • Tranparansi Anggaran
    • Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)
    • Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
    • RENSTRA OPD
  • FORKA PANGO ( Informasi Kegiatan Kelurahan Pangongangan )
  • FAQ
  • LOWONGAN PEKERJAAN 2025
Menu

Tupoksi

URAIAN TUGAS DAN FUNGSI KELURAHAN PANGONGANGAN
KECAMATAN MANGUHARJO KOTA MADIUN

No

1

JABATAN

LURAH

 

 

 

TUGAS :

Menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta tugas pelaksanaan Kewenangan yang dilimpahkan oleh Walikota di Bidang Pemerintahan

FUNGSI :

  1. Perencanaan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan diwilayah Kelurahan ;
  2. Penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat di tingkat Kelurahan;
  3. Pembinaan Kerukunan , ketentraman, dan ketertiban umum ;
  4. Pelaksanaan Pemberdayaan masyarakat ;
  5. Pelaksanaan pembinaan lembaga kemasyarakatan ;
  6. Pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum ;
  7. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan bidang tugasnya.
2 SEKRETARIS KELURAHAN TUGAS :

Membantu lurah dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan tehnis administrasi kepada seluruh perangkat kelurahan

FUNGSI :

  1. Melakukan penyusunan rencana, pelaksanaan, pengendalian dan mengevaluasi tugas-tugas Kelurahan
  2. Menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan
  3. Melakukan kegiatan administrasi kepada semua unsur di lingkungan kelurahan yang meliputi pengelolaan administrasi umum, rumah tangga dan kepegawaian
  4. Melaksanakan pelayanan administrasi kepada masyarakat
  5. Melaksanakan urusan surat menyurat dan pengelolaan arsip
  6. Melaksanakan urusan rumah tangga, protokoler, upacara dan rapat dinas
  7. Melaksanakan urusan tata usaha pengadaan, penyimpanan, pendistribusian pengadministrasian dan perawatan barang-barang inventaris Kelurahan
  8. Melakukan penyiapan data dalam rangka pelayanan rekomendasi mutasi obyek pajak bumi dan bangunan
  9. Menyiapkan bahan untuk keperluan penyusunan rencana kerja anggaran
  10. Melakukan pengelolaan administrasi keuangan dan pelaporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan
  11. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Lurah sesuai dengan bidang tugasnya
3 KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN

TUGAS :

  1. Menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan pada Seksi Pemerintahan
  2. Melakukan penyiapan bahan dalam rangka tugas-tugas di Bidang Pertanahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  3. Melakukan penyiapan bahan pelaporan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  4. Memberikan rekomendasi pelayanan penerbitan Kartu Tanda Penduduk
  5. Memberikan pelayanan surat kematian
  6. Memberikan pelayanan penduduk datang
  7. Memberikan pelayanan surat kelahiran
  8. Memberikan rekomendasi pelayanan surat pindah
  9. Melakukan inventarisasi dan pemuthakiran data aset Pemerintah Daerah
  10. Melakukan Pembinaan RT, RW
  11. Melakukan monitoring tanah-tanah negara dan aset Pemerintah Daerah
  12. Melakukan rekomendasi pengurusan hak dan pengalihan hak atas tanah
  13. Melakukan Penyiapan data dalam rangka pelayanan surat pernyataan ahli waris
  14. Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Lurah
4 SEKSI PEMBANGUNAN, KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM TUGAS :

  1. Menyiapkan bahan perumusan kebijaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan pembangunan, ketentraman dan ketertiban masyarakat
  2. Melakukan pengumpulan dan pengelolaan data pelaksanaan pembangunan
  3. Melakukan pelayanan rekomendasi ijin mendirikan bangunan (IMB)
  4. Memberikan pelayanan rekomendasi izin usaha
  5. Melaksanakan pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat
  6. Melakukan Pembinaan Kerukunan Warga
  7. Melakukan penyiapan bahan pembinaan perlindungan masyarakat (linmas) dan Pos Keamanan lingkungan
  8. Memberikan rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  9. Memberikan rekomendasi ijin penutupan jalan
  10. Memberikan rekomendasi ijin gangguan ( HO )
  11. Melakukan pelayanan dan penyelesaian pengaduan masyarakat
  12. Pelaksanaan pengawasan terhadap penyaluran bantuan kepada masyarakat serta melakukan kegiatan pengamanan akibat bencana alam
  13. Pelaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Kelurahan sesuai dengan bidang tugasnya

5

SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL TUGAS :

  1. Menyiapkan bahan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan pada bidang kesejahteraan sosial
  2. Memberikan rekomendasi Nikah, Talak , Cerai dan Rujuk
  3. Memberikan rekopmendasi permohonan dan pemberian bantuan sosial
  4. Melakukan pengumpulan dan pengelolaan data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
  5. Melakukan penyiapan bahan pembinaan lembaga sosial kemasyarakatan
  6. Memberikan rekomendasi Askeskin dan Surat Keterangan Miskin
  7. Melakukan koordinasi dan penyiapan bahan pembinaan pelestarian seni dan budaya
  8. Melakukan koordinasi dan penyiapan bahan pembinaan pemuda dan olah raga masyarakat
  9. Melakukan Koordinasi dan penyiapan bahan pembinaan pemberdayaan perempuan
  10. Menyiapkan bahan perumusan kebijaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan pemberdayaan masyarakat
  11. Melakukan penyiapan bahan pembinaan lembaga pemberdayaan masyarakat
  12. Melakukan penyiapan bahan dalam rangka pembinaan kebersihan lingkungan
  13. Melakukan penyiapan bahan dalam rangka pembinaan pemanfaatan lahan pekarangan
  14. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Lurah.

Open Data Kota Madiun

Pemerintah Kota Madiun

PPID Kota Madiun

Awak Sigap

Pengajuan Keberatan

Cak Wayan

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

  • Pelatihan PPB Perangkat Kelurahan Pangongangan pada Jumat, 10 Oktober 2025
  • Pembinaan Motivator KB Pria Digelar di Kantor Kelurahan Pangongangan
  • Perangkat Kelurahan Pangongangan kembali melaksanakan kegiatan kerja bakti rutin di area kantor kelurahan Pangongangan
  • Kelurahan Pangongangan Sukses Gelar Wisuda Sekolah Orang Tua Hebat dan Sekolah Lansia Tangguh
  • Rapat Internal Perangkat Kelurahan Pangongangan
  • Monitoring Saluran Sumber Umis Oleh Bapak Wali Kota Madiun Pada Senin, 22 September 2025
  • Giat Monitoring Saluran di Lingkungan Kelurahan Pangongangan Kecamatan Manguharjo Kota Madiun Pada Jumat, 19 September 2025
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
  • Twitter
  • TikTok
https://kotamadiun.lapor.go.id/
https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/login
https://lpse.madiunkota.go.id/eproc4/
https://sirup.lkpp.go.id/
Lowongan Pekerjaan

https://bpbd.madiunkota.go.id/

  • Jam Pelayanan
  • Senin s/d Kamis : 07.00 WIB - 15.30 WIB
  • Jumat : 06.30 WIB - 14.30 WIB

Jam pelayanan menyesuaikan jam kerja, yaitu hari Senin-Jumat.

Senin - Kamis : 07:00 - 15:30

Jumat : 06:30 - 14:30

Jika ada kepentingan mendesak, Anda dapat menghubungi kami melalui kontak yang tertera.

Alamat : Jalan Pandan  No.02 Madiun  Telp. (0351) 467527 Website : https://kelurahan-pangongangan.madiunkota.go.id Email : kelurahanpangongangan@madiunkota.go.id

© 2025 WEBSITE RESMI PPID PELAKSANA KELURAHAN PANGONGANGAN | Powered by Minimalist Blog WordPress Theme