
Pangongangan – Bulan Maret merupakan awal kegiatan penarikan PBB untuk tahun 2019 ini Kelurahan Pangongangan melakukan penarikan sebanyak 704 WP dengan nilai sebesar Rp. 126.992.124,- terbagi dalam 8 blok.Untuk kelurahan sendiri melakukan penarikan dengan nilai SPPT dibawah Rp.600.000,- dan untuk diatas nilai tersebut langsung ditangani oleh Dispenda.

Pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan ( SPPT -PBB )dapat langsung dibayarkan melalui Bank Jatim atau menitipkan pembayaran melalui petugas pungut kelurahan yang telah ditunjuk dengan surat tugas dari kelurahan.
Dengan kerjasama dengan Ketua RT/RW diharapkan pungutan PBB di Kelurahan Pangonganan bisa mencapai target 100%, hal ini karena kegiatan di lingkungan RT/RW setiap bulan ada pertemuan rutin sehingga setiap ada pertemuan akan selalu diingatkan kepada warganya.
Kendala yang selama ini ditemui adalah Wajib Pajak ( WP ) banyak yang tinggal diluar kota serta tidak jelasnya alamat WP tersebut, Untuk mengatasi hal tersebut diharapkan Ketua RT dapat meminta alamat yang ditinggali beserta nomor hp, guna menghubungi bila ada tagihan.( admin11/03/2019)