Pangongangan – Dalam rangka melaksanakan implementasi sertifikat elektronik Pemerintah Kota Madiun, Dinas Kominikasi dan Informatika melaksanakan sosialisasi tanda tangan elektronik (TTE) pada Rabu, 3 Januari 2022 di Kantor Kelurahan Pangongangan.
Sertifikat elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik buang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (Permen Kominfo No 11 Tahun 2022 tentang Tata Kelola PSrE)
Pembuktian dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik harus dilakukan secara elektronik pula. Bisa melalui aplikasi besign adobe reader di smartphone dan desktop atau melaui web tte.kominfo.go.id. (admin)
