Pangongangan – Seperti tahun 2022, Kegiatan Rehabilitasi Infrastruktur berupa perbaikan saluran tahun ini kembali dilaksanakan dengan Swakelola tipe IV dengan Ketua RW sebagai Ketua Pokmas. Swakelola tipe IV adalah swakelola yang direncanakan oleh Kementrian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan atau berdasarkan usulan Kelompok Masyarakat, dan dilaksanakan serta diawasi oleh Kelompok Masyarakat.
Untuk mengingat kembali apa saja yang diperlukan dalam pembentukan pokmas RW, Jumat 20 Januari 2022 Lurah Pangonganan Eva Anjarika Rahmawati,S.STP dan Ketua LPMK mengumpulkan para Ketua RW di Kelurahan Pangongangan untuk melakukan Sosialisasi Persiapan Kegiatan Rehabilitasi Infrastruktur Lingkungan Yang Dikelola Masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini selain memberikan tata cara pelaksanaan juga akan disampaikan format-format dokumen yang dibutuhkan Pokmas dalam kelancaran administrasi.
Diharapkan setelah sosialisasi kegiatan, Ketua RW mengadakan rapat dengan Ketua RT untuk pembentukan Pokmas yang terdiri dari Tim Persipan, Tim Pelaksana dan Tim Pengawas serta menentukan titik lokasi perbaikan saluran. (admin)

