Pangongangan – Senin, 12 September 2022 bertempat di Kantor Kelurahan Pangongangan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun melakukan rekonsiliasi PBB kepada para pemungut pajak di Kelurahan Pangongangan. Dalam kesempatan ini, bapenda juga menyampaikan bahwa batas akhir pembayaran adalah tanggal 30 September 2022 dan sekarang pembayaran bisa dilakukan di indomaret, alfamart, dan tokopedia. (Admin)