Madiun, 29 Juli 2025 — Dalam upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat, Kelurahan Pangongangan menggelar Rapat Koordinasi Bank Sampah pada Selasa, 29 Juli 2025, bertempat di Lapak Teras Balikul, Taman Lalu Lintas Bantaran Kota Madiun. Kegiatan ini dihadiri oleh 40 orang pengurus bank sampah dari seluruh RW se-Kelurahan Pangongangan, Ketua LPMK, Suryono, serta Lurah Pangongangan, Eva Anjarika Rahmawati, S.STP.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperkuat pengelolaan sampah yang selama ini dilakukan oleh masing-masing bank sampah RW, sekaligus membahas sejumlah permasalahan yang dihadapi di lapangan. Beberapa topik yang dibahas adalah terkait kesesuaian timbangan bank sampah tingkat RW dengan induk, penjemputan sampah dari lokasi bank sampah RW ke lokasi bank sampah induk, hingga kesepakatan harga masing-masing jenis sampah. Hal ini menjadi perhatian serius karena menunjang kepercayaan warga dan profesionalitas bank sampah dalam menjalankan aktivitasnya.
Lurah Pangongangan, Eva Anjarika Rahmawati, S.STP, juga menegaskan bahwa seluruh pengurus bank sampah harus menjaga komitmen bersama demi kelangsungan sistem yang sudah berjalan. Ia mengimbau agar sampah yang telah dikumpulkan tidak diperjualbelikan ke pihak luar, melainkan dikelola secara terpusat melalui sistem bank sampah Kelurahan Pangongangan. “Saya minta agar semua pengurus tetap kompak. Jangan ada yang menjual sampah keluar. Kita bangun sistem ini bersama, maka harus ada rasa tanggung jawab dan kejujuran,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan harapan agar seluruh pengurus dan pengelola bank sampah dapat saling guyub, rukun, dan saling mengayomi, sehingga sistem pengelolaan sampah di Kelurahan Pangongangan dapat berjalan lancar, mandiri, dan berkelanjutan


