Pangongangan, 05 September 2025 – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, Kelurahan Pangongangan menggelar rapat koordinasi pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pengelola Sampah yang akan bertugas di Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Pandan. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 05 September 2025, bertempat di Gedung Aula Kelurahan Pangongangan, dan dihadiri oleh 40 warga yang akan menjadi pengurus maupun anggota pokmas yang terdiri dari unsur LPMK, tokoh masyarakat, kader lingkungan, penarik gerobak, pengelola bank sampah RW serta unsur perangkat kelurahan.
Acara dibuka oleh Lurah Pangongangan yang sekaligus memberikan sambutan dan arahan. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, serta mendukung keberlanjutan program pengelolaan sampah di tingkat kelurahan. “Pembentukan Pokmas ini adalah langkah awal untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang mandiri, partisipatif, dan berkelanjutan. Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi pengguna layanan, tetapi juga menjadi penggerak utama dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Lurah Pangongangan.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal penting terkait struktur organisasi Pokmas, tugas dan tanggung jawab, serta mekanisme kerja pengelolaan sampah di TPS Pandan. Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk mewujudkan lingkungan Kelurahan Pangongangan yang bersih, sehat, dan lestari.


