
Pangongangan, Selasa 15/09/2020
Kelurahan Pangongangan mengadakan pertemuan dengan takmir mushola setempat. Dalam pertemuan ini membahas tentang Peraturan Walikota ( Perwal ) Nomor 39, namun bahasan kali ini terlihat berbeda yaitu membahas tentang perwal yang hanya berlaku digunakan di mushola saja. Pertemuan yang dimulai pada pukul 19.00 wib ini dihadiri oleh 18 undangan.
Pertemuan yang diadakan di Aula Kantor Kelurahan Pangongangan dan beralamat di jalan pandan nomor 2 ini di pimpin oleh Eko Purnomo, SH selaku Lurah Pangongangan yang kemudian dilanjutkan oleh Deni selaku Bhabinsa Kelurahan Pangongangan.
Tujuan diadakan pertemuan ini adalah agar di lingkungan mushola juga menerapkan protokol kesehatan sesuai yang tercantum dalam perwal dan tidak hanya cukup sampai disini saja para pengunjung mushola ( jama’ah ) juga harus mematuhi peraturan tersebut yaitu menerapkan protokol kesehatan sewaktu menjalankan ibadah.
Dalam pertemuan ini baik para undangan maupun pihak Kelurahan Pangongangan juga menerapkan protokol kesehatan dan pertemuan ini berjalan dengan lancar hingga selesai. ( rose )