
Pangongangan, Jum’at 4/9/2020
Pertemuan di masa pandemi merupakan pertemuan yang tidak biasa di lakukan seperti biasanya mengingat adanya beberapa peraturan-peraturan yang harus dilaksanakan selama pertemuan tersebut berlangsung untuk menghindari penyebaran Covid-19. Seperti yang terlihat di Aula Kantor Kelurahan Pangongangan Kecamatan Manguharjo Kota Madiun saat ini tengah mengadakan pertemuan linmas. Dalam pertemuan yang dimulai pada pukul 19.30 wib ini membahas tentang Pembinaan Linmas dan sosialisasi peraturan walikota Madiun Nomor 39 tahun 2020.

Pertemuan yang diadakan di Jalan pandan nomor 2 ini dihadiri oleh perangkat kelurahan, bhabinsa, bhabinkamtibmas dan seluruh anggota linmas sewilayah kelurahan pangongangan. Adapun beberapa himbauan yang disampaikan oleh Eko Purnomo, SH selaku Lurah Pangongangan serta Bhabinkamtibmas tentang kegiatan jaga posko yang dilaksanakan oleh linmas Kelurahan Pangongangan serta sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020.

Dalam pertemuan ini diberikan kesempatan kepada para undangan untuk bertanya. Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini agar penerapan disiplin, penegakkan hukum tentang protokol kesehatan dipatuhi karena hal tersebut merupakan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. ( ROSE )