
Pangongangan, 29/4/2020
Dalam situasi yang memprihatinkan saat ini banyak warga yang terdampak akibat pandemi Covid-19, diantaranya adalah dengan diberlakukannya beberapa kebijakan Pemerintah Daerah tentang adanya larangan berdagang guna untuk memutus rantai penyebaran virus dan pembatasan wilayah yang mengakibatkan lumpuhnya beberapa kegiatan ekonomi warga.

Dengan adanya kebijakan ini Pemerintah Daerah memberikan Bantuan Sosial ( Bansos ) disalurkan melalui Kelurahan yang ada diwilayah Kota Madiun dan kemudian diberikan kepada warga masyarakat dilingkungan Kelurahan Setempat yang mana sasarannya adalah warga yang terdampak Covid-19.

Jumlah sasaran di Kelurahan Pangongangan sendiri berjumlah seratus lima orang, sebagian besar dari mereka adalah pekerja non formal yang memiliki pendapatan yang tidak menentu. Adapun tujuan diberikan bantuan sosial ini adalah untuk meringankan beban mereka selam terdampak Covid-19. Kegiatan penyaluran bantuan sosial ini di laksanakan dengan baik oleh Eko Purnomo,SH selaku Lurah Pangongangan dan di salurakan sesuai sasarannya. Kegiatan penyaluran bantuan sosial ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pangongangan selama tiga hari mulai Selasa 28/4/2020 hingga Kamis 29/4/2020 pukul 08.00wib-12.00wib sesuai jadwal pengambilan masing-masing sasaran. ( ROSE)