Pangongangan – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah sekelompok orang yang akan bertugas untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat Pemilu 2024. Dalam setiap TPS, nantinya akan ditugaskan sebanyak 7 anggota KPPS.
Kamis, 25 Januari 2023 sebanyak 70 KPPS Kelurahan Pangongangan dilantik dan akan bertugas di 10 TPS di wilayah Kelurahan Pangongangan. Pada pelantikan KPPS ini juga dilaksanakan penanaman bibit pohon di rumah anggota KPPS karena banyaknya logistik pemilu yang berbahan baku kertas memberikan dampak signifikan pada kelestarian alam sehingga penanaman bibit pohon adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Ketua PPS Kelurahan Pangongangan Abdul Hafid Mustofa menyampaikan bahwa KPPS akan melaksanakan tugas mulai hari ini setelah dilantik sampai dengan 25 Februari 2024 nanti, 7 orang KPPS di setiap TPS mempunyai tugas masing-masing. Dan berharap agar anggota KPPS berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, bertanggung jawab dan transparan dalam menjalankan tugasnya. (admin)
#GoPangongangan
#Madiunmajumendunia
#Pemilu2024
#KPPSPangongangan2024