Pangongangan – Pecel Adminduk Bu Tumi adalah singkatan dari Pelayanan Cepat Keliling Administrasi Kependudukan Buka Sabtu dan Minggu, yang merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun. Pelayanan yang juga dikenal dengan layanan anti prei ini menggunakan mobil keliling untuk melayani warga dan bertempat di kelurahan atau tempat-tempat strategis yang mudah dijangkau warga sehinnga bisa datang ke lokasi terdekat.
Seperti yang terlihat pada Minggu, 22 Januari 2022 di Kantor Kelurahan Pangongangan, layanan mobil keliling ini banyak didatangi warga untuk mengurus dokumen kependudukan seperti penerbitan KK, KTP Elektronik ,Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Keterangngan Pindah WNI dan menginstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
Identitas digital ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko KTP-El, serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital. Permendagri tersebut menjelaskan identitas kependudukan digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Warga yang datang untuk mengurus dokumen adminduk, juga mendapatkan layanan instal aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di smartphonenya. Dengan syarat smartphone android minimal sudah versi 7.1. Dalam layanan anti prei yang bertepatan dengan libur Imlek ini, ada 93 warga yang menggurus dokumen adminduk. (Admin)
