Pangongangan – Selasa, 7 Februari 2023 bertempat di Gedung Pertemuan Kelurahan Pangongangan digelar acara pertemuan Ketua RW, Ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang dihadiri 55 (lima puluh lima) undangan. Beberapa hal penting dibahas dalam pertemuan ini diantaranya simulasi melindungi diri dari ODGJ dan pelaku kriminal dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangongangan. Dalam pertemuan…
Pertemuan Penyusunan Program Kerja PKK Tahun 2023
Pangongangan – Jumat, 3 Februari 2023 Anggota Tim Penggerak PKK Kelurahan Pangonganan yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Ketua Poja 1 sampai Pokja 4 mengadakan pertemuan dengan Lurah Pangongangan Eva Anjarika Rahmawati, S,STP untuk membahas rencana kerja PKK Tahun 2023 dan disinkronkan dengan kegiatan yang ada di Kelurahan. Untuk Program Kerja Pokja 1 diantararnya…
Sarapan Bareng Tiga Pilar Se Jawa Timur Serta Revitalisasi Omah Rembug dan Siskamling
Pangongangan – Selasa, 31 Januari 2022 Tiga Pilar Kelurahan Pangongangan yang terdiri dari Lurah yang diwakili oleh Sekretaris Kelurahan Pangongangan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan warga menghadiri acara sarapan bareng serta revitalisasi omah rembug dan siskamling yang dilaksanakan di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur. Acara ini dibuka oleh Gubernur Jawa Timur Hj Khofifah Indar Parawansa dan…
Pendaftaran Pantarlih Kelurahan Pangongangan
Pangongangan – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, Pemutakhiran data pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan DPT dari pemilu dan pemilihan terakhir, serta DPTLN yang disandingkan dengan DP4 serta dilakukan pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh KPU…
Rapat Koordinasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pangongangan
Pangongangan – Panitia Pemungutan Suara yang selanjutnya disingkat PPS adalah Panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten atau Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat desa atau kelurahan. PPS terdiri dari satu orang ketua dan dua orang anggota yang berasal dari tokoh masyarakat atau warga setempat yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan . Dalam melaksanakan tugasnya, PPS…