Permohonan Informasi Pemohon Informasi mengajukan permohonan informasi oleh Badan Publik. Dengan mengisi Formulir yang telah disediakan Pemberitahuan Tertulis Pemohon Informasi berhak untuk mendapatkan Pemberitahuan Tertulis atas diterima atau tidaknya permohonan informasi dalam jangka 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan informasi oleh Badan Publik. Badan Publik dapat memperpanjang waktu untuk memberi jawaban tertulis 1 x…
Seputar PPID
Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengamanatkan , setiap Badan Publik Pemerintah maupun Badan Publik Non Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyediakan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat dengan cepat, actual, tepat waktu , biaya ringan dan cara sederhana. Sisi lain Undang-Undang Keterbukaan Informasi…
SOP Permohonan Informasi
Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan…
Menyambut Tahun Baru
Masyarakat Kelurahan Pangongangan menyambut tahun baru 2018 dengan mengelar acara tasyakuran, dengan harapan tahun 2018 bisa mendapat harapan yang baru yang lebih baik. Khususnya masyarakat RT 04 yang diketua oleh Bpk. Sutomo A.H, BA sangat antusias dalam perayaan ini dan diteruskan menunggu detik – detik pergantian tahun dengan ditandai pesta kembang api. (01-01-12018, by minarto)
Mekanisme atau Proses
MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK Pemohon informasi datang ke desk layanan informasi mengisi formulir permintaan informasi dengan melampirkan foto copy KTP pemohon dan pengguna informasi, bagi lembaga publik/ormas dilengkapi foto copy akta pendirian, surat keterangan terdaftar di Bakesbangpol Kota Madiun/setempat, surat keterangan domisili lembaga publik/ormas. Maksud dan tujuan permintaan informasi harus jelas penggunaannnya Petugas memberi tanda…