Madiun, Jumat 25 Juli 2025 — Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan program Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2025, Lurah Pangongangan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan monitoring langsung ke lokasi pembangunan di tiga titik dari empat titik lokasi rumah penerima bantuan di wilayah Kelurahan Pangongangan.
Monitoring ini bertujuan untuk meninjau kualitas dan kesesuaian bahan bangunan yang digunakan, agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kegiatan ini juga menjadi langkah _preventif_ untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai jadwal serta memenuhi aspek keamanan dan kenyamanan bagi penerima manfaat.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Kelurahan Pangongangan (TPKK), Suhatmono, menegaskan bahwa pembangunan harus selesai tepat waktu agar warga segera dapat menempati kembali rumah mereka. “Kami memastikan bahwa semua berjalan dengan lancar. Sebisa mungkin kami mengupayakan pembangunan selesai pada waktu yang telah ditentukan agar penerima bantuan dapat segera menempati kembali rumah mereka dengan aman dan nyaman,” ujar Suhatmono di sela-sela kegiatan monitoring.
Program bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kota Madiun terhadap warganya yang membutuhkan tempat tinggal yang layak. Melalui sinergi antara pemerintah kelurahan dan unsur Tiga Pilar yang terdiri dari unsur Pemerintah, TNI, dan Polri diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dengan komitmen bersama, program bansos RTLH ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung terwujudnya lingkungan yang sehat dan bermartabat.

