Madiun, 29 Agustus 2025 — Pemerintah Kelurahan Pangongangan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan warga melalui Program Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Lurah Pangongangan bersama Bhabinkamtibmas serta Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Kelurahan (TPKK) melakukan kegiatan monitoring terhadap hasil renovasi rumah milik Bapak Tri Kusrahtanto yang berlokasi di RT 008 RW 003 Kelurahan Pangongangan.
Dalam kegiatan tersebut, Lurah Pangongangan meninjau langsung kondisi rumah yang telah direnovasi. Ia mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas perubahan signifikan yang terlihat pada rumah tersebut, yang kini tampak jauh lebih layak huni serta memiliki nilai estetika yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.
“Kami bersyukur melihat hasil renovasi rumah Bapak Tri yang kini sudah jauh lebih layak dan estetik. Semoga bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat,” ujar Lurah Pangongangan.
Program RTLH merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat yang tinggal di hunian tidak layak, agar dapat hidup lebih aman, nyaman, dan sehat. Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan warga penerima bantuan sosial.

