Madiun, 25 Juli 2025 — Tiga pilar Kelurahan Pangongangan yang terdiri dari unsur Pemerintah Kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan monitoring bangunan kosong yang berada di wilayah Kelurahan Pangongangan.
Monitoring bangunan kosong kali ini berlokasi di Jalan Pandan tepatnya di bekas Gedung Bioskop Arjuna. Tim tiga pilar melakukan pengecekan fisik bangunan sekaligus memastikan bangunan kosong tersebut tidak digunakan untuk aktivitas ilegal, serta kegiatan negatif lainnya.
Lurah Pangongangan, Eva Anjarika Rahmawati S.STP, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. “Kami bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas berkomitmen menjaga keamanan lingkungan. Bangunan kosong seringkali rawan disalahgunakan, oleh karena itu perlu kita pantau secara berkala,” ujarnya. Sementara itu, Babinsa Kelurahan Pangongangan menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mendukung kegiatan ini. “Kami mengajak seluruh warga agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu untuk melapor jika ada hal-hal yang mencurigakan,” ungkapnya.
Kegiatan monitoring ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan menjadi agenda rutin tiga pilar Kelurahan Pangongangan dalam rangka menciptakan lingkungan yang tertib dan aman

