Inovasi pelayanan publik “LAPAK PANDAN” (Layanan Pendampingan FKM Pango dalam Penguatan dan Pemberdayaan UMKM) yang diinisiasi oleh Forum UMKM Kelurahan Pangongangan, berhasil menorehkan prestasi dengan masuk dalam 30 besar dari 152 inovasi yang mengikuti seleksi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Madiun.
LAPAK PANDAN merupakan sebuah inovasi dalam mendukung pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui layanan pendampingan terpadu di tingkat kelurahan. Program ini mencakup fasilitasi perizinan usaha, pelatihan manajemen usaha, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan jejaring pemasaran produk lokal.
Pada tahapan presentasi dan wawancara yang dilaksanakan pada 22 April 2025, hadir langsung untuk mewakili Kelurahan Pangongangan yakni Lurah Pangongangan, Eva Anjarika Rahmawati, S.STP serta inovator program M. Yuihan Firdaus. Keduanya memaparkan latar belakang, proses implementasi, hingga dampak nyata dari inovasi LAPAK PANDAN kepada masyarakat.
Penilaian dilakukan oleh tim juri yang terdiri dari:
Prof. Dr. Parji, M.Pd, Dosen Universitas PGRI Madiun
Redi Setiadi, S.IP., M.P.A, Peneliti JPIP dan Mitra Pembangunan Pemprov Jawa Timur
Drs. Agus Wiyaka, M.Si, Dosen Universitas Merdeka Madiun
Lurah Pangongangan menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi dan kerja keras FKM Pango dan unsur lembaga kelurahan yaitu KIM Pandan Arum, Perpustakaan Cerdas Arum, PKK, Karang Taruna dan LPMK serta dukungan dari RTIK Kota Madiun, Open Madiun dan Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya Kampus Madiun dan masyarakat Pangongangan. “Kami berharap inovasi Lapak Pandan dapat menjadi inspirasi bagi kelurahan lain dalam menciptakan pelayanan publik yang berdampak langsung dan berkelanjutan,” ungkapnya.