Madiun – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di Kota madiun khususnya di Kelurahan, Tim Evaluator Kota Madiun yang dipimpin langsung kasubag Ketatalaksanaan Bagian Organisasi Kota Madiun Ibu Nur Frida, SE bersama rombongan melaksanakan evaluasi pelayanan publik di kelurahan Pangongangan pada hari Senin ( 30/9/2019 ).
Tim Evaluator langsung melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kelurahan Pangongangan, dari hasil evaluasi dituangkan dalam bentuk berita acara hasil pengamatan yang berupa komponen yang di evaluasi, hasil pengamatan di lapangan dan saran.
“Komponen – komponen pada penyelenggaran pelayanan publik meliputi : Kebijakan Pelayanan yang terdiri dari Standar pelayanan, Maklumat pelayanan dan Survey Kepuasan Masyarakat”. Tandas Ibu Nur Farida. “Komponen kedua dalah Profesionalisme SDM meliputi Kompetensi pegawai, Aturan prilaku dan kode etik, Budaya pelayanan. Ke tiga Komponen Sarana dan Prasarana ( tempat parkir, ruang tunggu, toilet khusus, sarana prasarana bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus, ruang laktasi, arena bermain anak, kantin/fotocopy/toko ATK,Front Office ). Komponen keempat Sistem Informasi Pelayanan publik ( Sistem informasi elektronik dan non elektronik, pemutakhiran data), Komponen kelima Konsultasi dan Pengaduan dan komponen ke enam adalah Inovasi” lanjutnya.
Dari hasil evaluasi pelayanan publik untuk kelurahan diapresiasi dengan baik namun ada saran yang harus dibenahi meliputi cara penetapan SP perlu melibatkan masyarakat, pemberian penghargaan internal pegawai yang berprestasi, sarana prasarana yang perlu dibenahi bila memungkinkan.( Admin- somo)