Pangongangan,- “Pers Nasional adalah alat revolusi dan merupakan mass media yang bersifat aktif, dinamis, kreatif, edukatif, informatoris dan mempunyai fungsi kemasyarakatan pendorong dan pemupuk daya pikir kritis dan progesip meliputi segala perwujudan kehidupan dan penghidupan masyarakat Indonesia.” ( Pasal 2Angka 1 UU Nomor 11 tahun 1966 Tentang ketentuan-ketentuan pokok pers ). Hari Pers Nasional ( HPN ) yang sering diperingati setiap tanggal 9 Februari dan bertepatan dengan Hari Ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia yang berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. Untuk memperingati hari tersebut Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo ) Kota Madiun memberikan sembako kepada setiap Kelurahan Untuk dilaksanakan penyaluran kepada masyarakat.


Seperti yang terlihat di Kelurahan Pangongangan sembako tersebut diberikan pada (17/2) pada pukul 09.00 wib kepada empat orang sasaran yang berada di RT 25 di wilayah Kelurahan Pangongangan, sembako ini langsung diberikan oleh Budihono, S.Sos selaku Kasie Kesos Kelurahan Pangongangan serta didampingi oleh salah satu perangkat Kelurahan. Tujuan diberikannya sembako ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat juga dapat membantu meringankan beban masyarakat. Kegiatan penyaluran ini berjalan dengan lancar dan menerapkan protokol kesehatan. ( EV/Adm )