Pangongangan,- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Skala Mikro merupakan istilah yang baru digunakan pemerintah untuk memberlakuka kebijakannya dalam pembatasan kegiatan masyarakat yang berguna untuk menekan penyebaran Covid-19. PPKM dilaksanakan mulai akhir bulan Januari lalu hingga batas akhir yang belum ditentukan. Kali ini Kamis ( 6/5 ) terlihat di Aula Kelurahan Pangongangan yang beralamat di Jalan Pandan Nomor Dua Kecamatan Manguharjo Kota Madiun tepat pada pukul 13.00 wib dilaksanakan pertemuan koordinasi dan evaluasi tentang PPKM di Kelurahan Pangongangan.


Pada pertemuan ini dihadiri oleh Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat dipimpin oleh Eko Purnomo,SH selaku Lurah Pangongangan yang kemudian dilanjutkan oleh Kertua LPMK Kelurahan Pangongangan, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa. Pertemuan ini berjalan dengan lancar dan menerapkan protokol kesehatan. ( EV/Admin )