PANGONGANGAN- Dimasa pandemi Covid-19 saat ini banyak yang dilakukan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah bahkan Pemerintah Kabupaten juga Kota dalam menjaga wilayah masing-masing dengan tujuan memutus rantai penyebaran Covid-19 di daerahnya. Seperti yang terlihat di halaman parkir Kelurahan Pangongangan digelar apel persiapan operasi yustisi protokol kesehatan. Apel yang dilaksanakan pada Rabu, 23/9/2020 pukul 09.00 wib ini…
Penulis: admin
Berita Terbaru Untuk Para Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Program Keluarga Harapan ( PKH )
PANGONGANGAN- Program Keluarga Harapan ( PKH ) merupakan program perlindungan sosial yang memberikan bantuan kepada Rumah Tangga Sangat Miskin ( RTSM ) dengan syarat dapat memenuhi kewajiban terkait pendidikan dan kesehatan. Program Pemerintah Indonesia sejak tahun 2007 ini merupakan salah satu program sosial dan berada di bawah wewenang Kementrian Sosial (Kemensos), kali ini Pemerintah RI…
Pembentukan Panitia Lomba Desain Motif Batik Bunga Melati
PANGONGANGAN- Batik merupakan salah satu warisan leluhur yang harus di lestarikan secara turun temurun pada generasi-generasi penerus bangsa. Selain corak batik merupakan suatu simbol yang dapat menggambarkan sebuah arti dari suatu daerah tertentu yang memiliki berbagai makna dan cerita yang terkandung didalamnya. Untuk memperingati hari Batik Nasional yang jatuh pada setiap tanggal 2 Oktober dan…
Pelaksanaan Rehap Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) Tahun 2020
Pangongangan, Rabu 16/09/2020 Rehap Rumah Tidah Tidak Layak Huni ( RTLH ) merupakan salah satu program rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemukiman (Dinasperkim) Kota Madiun yang sasarannya adalah masyarakat yang memiliki tempat tinggal yang belum layak untuk dihuni dan biasanya tersebar di setiap Kelurahan di Kota Madiun. Pada tahun ini Dinasperkim kembali melaksanakan program…
Pertemuan Takmir Mushola
Pangongangan, Selasa 15/09/2020 Kelurahan Pangongangan mengadakan pertemuan dengan takmir mushola setempat. Dalam pertemuan ini membahas tentang Peraturan Walikota ( Perwal ) Nomor 39, namun bahasan kali ini terlihat berbeda yaitu membahas tentang perwal yang hanya berlaku digunakan di mushola saja. Pertemuan yang dimulai pada pukul 19.00 wib ini dihadiri oleh 18 undangan. Pertemuan yang diadakan…