Madiun, 12 Agustus 2025 – Kelurahan Pangongangan menggelar Musyawarah serta Sosialisasi Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSEN) pada Selasa malam (12/8). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kelurahan Pangongangan pukul 19.00 WIB, dengan dihadiri oleh 55 warga, termasuk Ketua LPMK, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Acara ini juga dihadiri langsung oleh Lurah Pangongangan, Eva Anjarika Rahmawati, S.STP, yang membuka pertemuan dan menyampaikan pentingnya sinergi antara Kelurahan Pangongangan dan warga dalam menjaga ketertiban serta meningkatkan kualitas lingkungan.
Dalam musyawarah tersebut, dibahas sejumlah isu penting yang menjadi perhatian masyarakat, antara lain meningkatnya angka kriminalitas di wilayah Kelurahan Pangongangan, termasuk maraknya kasus penipuan melalui media sosial. Warga juga dihimbau untuk lebih waspada serta aktif menjaga keamanan lingkungan secara kolektif.
Selain itu, pertemuan turut membahas upaya monitoring terhadap pengelolaan bank sampah sebagai bagian dari program kelurahan bersih dan sehat. Lurah Pangongangan juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengajak warga untuk terus berperan aktif dalam kegiatan gotong royong serta program kelurahan lainnya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyosialisasikan perubahan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) penerima bantuan sosial melalui DTSEN. Sosialisasi disampaikan oleh pemateri dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos, PP, dan PA) Kota Madiun. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa terdapat penyesuaian sistem serta kriteria baru dalam penyaluran bantuan, yang bertujuan agar data penerima lebih akurat dan tepat sasaran.

