Untuk mewujudkan lingkungan yang nyaman dan bersih, Pemerintah Kota Madiun memiliki program berupa kegiatan Pemerliharaan Bangunan Air Irigasi Tahun 2024, dimana kegiatannya dalam bentuk pengedukan saluran dan rehabilitasi saluran.
Sasaran Kegiatan Pemerliharaan Bangunan Air Irigasi Tahun 2024 yaitu pengedukan endapan saluran lingkungan dan rehabilitasi bangunan fisik saluran lingkungan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) dengan Ketua RW selaku ketua Pokmas yang mendapatkan dana sebesar sepuluh juta rupiah sesuai jumlah RT yang ada di wilayahnya.
Kamis, 16 Mei 2024 Lurah Pangongangan beserta tiga pilar melaksanakan Monitoring Rehabilitasi Saluran di RW 04 dan 05 Kelurahan Pangongangan. Di RW 04 dan RW 05 selain membersihkan sedimen saluran, dana tersebut juga digunakan untuk membuat tutup saluran dan mengganti tutup saluran yang sudah tidak layak.