Pangongangan – Sebanyak lima orang lansia potensial/ngebrok di Kelurahan Pangongangan menerima bantuan sosial uang tunai sebesar Rp 8.212.500,- untuk satu tahun. Bantuan tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari para lansia. Bantuan tersebut disalurkan secara langsung ke rumah para lansia ngebrok pada Senin, 31 Oktober 2022 oleh Tim dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun didampingi oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial Kelurahan Pangongangan serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Lansia yang mendapat bantuan ini diusulkan di tingkat kelurahan kemudian diverifikasi oleh Dinsos agar bantuan sosial ini tepat sasaran. (Admin)