Pangongangan,- Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS ) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintahmemiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah (ZIS ) pada tingkat Nasional. BAZNAS dinyatakan Pemerintah sebagai lembaga nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Pemerintah melalui Menteri Agama.
![](https://kelurahan-pangongangan.madiunkota.go.id/wp-content/uploads/2020/12/photo6276100882487683914.jpg)
Kali ini BAZNAS yang berada diwilayah Kota Madiun melaksanakan penyaluran, seperti yang terlihat di Kelurahan Pangongangan penyaluran bantuan BAZNAS dilaksanakan pada Selasa ( 15/ 12) bertempat dirumah petugas BAZNAS Kota Madiun. Bantuan ini diberikan kepada anak-anak yatim, piatu, yatim-piatu sewilayah Kelurahan Pangongangan yang berjumlah sepuluh anak penerima. Penyaluran bantuan ini mendapatkan pendampingan dari petugas BAZNAS Kota Madiun.
![](https://kelurahan-pangongangan.madiunkota.go.id/wp-content/uploads/2020/12/photo6276100882487683919.jpg)
Selain membantu meringankan beban bantuan ini juga dapat digunakan untuk keperluan anak-anak yatim, piatu, yatim-piatu. penyaluran bantuan ini berjalan dengan lancar dan menerapkan protokol kesehatan. ( Admin/ EV )