Pangongangan,- Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS ) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintahmemiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah (ZIS ) pada tingkat Nasional. BAZNAS dinyatakan Pemerintah sebagai lembaga nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Pemerintah melalui Menteri Agama.

Kali ini BAZNAS yang berada diwilayah Kota Madiun melaksanakan penyaluran, seperti yang terlihat di Kelurahan Pangongangan penyaluran bantuan BAZNAS dilaksanakan pada Selasa ( 15/ 12) bertempat dirumah petugas BAZNAS Kota Madiun. Bantuan ini diberikan kepada anak-anak yatim, piatu, yatim-piatu sewilayah Kelurahan Pangongangan yang berjumlah sepuluh anak penerima. Penyaluran bantuan ini mendapatkan pendampingan dari petugas BAZNAS Kota Madiun.

Selain membantu meringankan beban bantuan ini juga dapat digunakan untuk keperluan anak-anak yatim, piatu, yatim-piatu. penyaluran bantuan ini berjalan dengan lancar dan menerapkan protokol kesehatan. ( Admin/ EV )