Pangongangan,- Pelatihan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) dilaksanakan di Taman Lalu Lintas Bantaran Kali Madiun pada Senin ( 16/12 ) pada pukul 08.00 wib, pelatihan tersebut dilaksanakan berdasarkan rujukan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 84 Tahun 2014 tanggal 28 November 2014 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat dan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor: STR/1148/XI/OPS.1.1/2020 tanggal 14 November 2020 tentang kesiapan menghadapi Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Pelatihan yang terdiri dari dua puluh orang peserta anggota linmas tersebut dipimpin oleh Polres Madiun Kota dan Kapolsek Manguharjo. Selain itu juga didampingi oleh Edi Supriyono, S.Sos selaku Kasie Keamanan dan Ketertiban Kelurahan Pangongangan, Suryadi selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangongangan dan Karmidi selaku Bhabinsa Kelurahan Pangongangan.

Selain kegiatan pelatihan terdapat pula pembagian beras yang diberikan kepada para peserta anggota linmas yang mengikuti pelatihan tersebut. Pelatihan ini berjalan dengan lancar dan menerapkan protokol kesehatan. ( Admin/EV )