
PANGONGANGAN- Program Keluarga Harapan ( PKH ) merupakan program perlindungan sosial yang memberikan bantuan kepada Rumah Tangga Sangat Miskin ( RTSM ) dengan syarat dapat memenuhi kewajiban terkait pendidikan dan kesehatan. Program Pemerintah Indonesia sejak tahun 2007 ini merupakan salah satu program sosial dan berada di bawah wewenang Kementrian Sosial (Kemensos), kali ini Pemerintah RI melalui Kemsos memberikan penambahan bantuan pangan non tunai ( BPNT ) yang mana bantuan ini diberikan dalam bentuk bahan pangan.
“Penambahan bantuan bahan pangan ini serentak akan disalurkan mulai bulan Oktober mendatang di E-Warong se Kota Madiun, untuk wilayah Pangongangan sendiri akan dilaksanakan penyaluran di agen E-Warung Jalan Pandan dengan jumlah 63 sasaran KPM PKH”, kata Budihono,S.sos selaku Kesos Kelurahan Pangongangan pada Jum’at 25/9/2020 kemarin. Ini merupakan hasil pertemuan di Dinas Sosial PP & PA pada Rabu 23/9/2020 .
Penambahan bantuan pangan yang berupa beras seberat 15 kg ini juga di sampaikan oleh beliau kepada beberapa KPM yang terlihat selesai mengadakan pertemuan rutin di Aula Kelurahan Pangongangan. Betapa besar usaha pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan yang berada di Negara Republik Indonesia ini. ( rose )