
Pangongangan, Selasa 18 / 08 / 2020
Banyak bantuan yang diberikan oleh Pemerintah baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan juga pemerintah daerah. Kali ini penyaluran dana bantuan Jaring Pengaman Sosial ( JPS ) Provinsi merupakan bantuan yang sudah kedua kalinya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dan tentunya nama penerima atau sasaran sudah terdata di Dinas Sosial.
Penyaluran bantuan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00wib di Kantor Kelurahan Pangongangan dengan didampingi oleh Petugas Sosial Masyarakat ( PSM ) Dinas Sosial yang bertugas di wilayah Kelurahan Pangongangan. Terlihat besaran dana yang diterimakan setiap sasaran sebanyak Rp. 200.000,- / sasaran.
Kegiatan penyaluran bantuan ini dihadiri oleh masyarakat yang menerima bantuan atau sasaran, kegiatan penyaluran dana bantuan JPS ini berjalan dengan lancar dan menerapkan protokol kesehatan. Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk meringankan beban masyarakat dimasa pandemi. ( rose )