Kelurahan tangguh bencana adalah yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan.
Dasar Kelurahan tangguh bencana mempunyai karakteristik memiliki kemampuan beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana secara mandiri dengan cara pemetaan wilayah rawan bencana dan pelatihan masyarakat terutama anggota linmas dalam tanggap darurat bila ada kejadian yang mendadak serta kelengkapan sarana prasarana di poskamling setempat. Dan tetap mempertahankan struktur dan fungsi – fungsi dasarnya bahwa pada saat bencana sertamampu memulihkan diri dan melinting balik setelah bencana.
Adapun tujuan kelurahan tangguh bencana meliputi :
- Melindungi masyarakat yang tinggal dikawasan rawan bencana dari dampak – dampak dari bencana.
- Meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kelompok rentan dalam pengelolaan sumber daya dalam rangka mengurangi resiko bencana.
- Meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal bagi pengurangi resiko bencana.
- Meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan dukungan sumber daya dan tehnis bagi penanganan resiko bencana.
- Meningkatkan kerjasama antara para pemangku kepentingan dalam PRB,pihak pemerintah daerah, sektor swasta, perguruan tinggi, LSM, organisasi masyarakat dan kelompok lainnya yang peduli.
Berdasar Peraturan Kepala BNPB No. 1 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana mencakup strategi pengembangan tergambar sebagai berikut :


