Pangongangan – Kelurahan Pangongangan dengan 10 TPS dengan jumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebanyak 70 orang mengikuti Bimbingan Tehnis ( Bintek ) oleh PPK kecamatan Manguharjo dan PPS Kelurahan Pangongangan yang dilaksanakan 13 April 2019 bertempat di ruang pertemuan kelurahan pangongangan. Turut hadir dalam bintek tersebut dari Polsek, Koramil, perwakilan KPU kota Madiun, Panwaslu dan PPK Kecamatan Manguharjo
PPK Kecamatan Manguharjo Suprijono menuturkan, Bimtek yang dilakukan di masing-masing kelurahan atau kecamatan ini untuk memberikan pemahaman sedetail mungkin tentang tugas KPPS dalam pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
“Bimtek ini mulai dari pemungutan dan penghitungan suara, tanda pemberian suara yang sah dan tidak sah, serta teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya, Sabtu (13/4/2019).
Lanjutnya, Untuk memberikan pemahaman teknis, peserta bimtek juga diminta untuk mensimulasikan seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Baik itu mulai dari pra pemungutan suara dengan mengumumkan waktu dan tempat pemungutan, mendistribusikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (formulit model C6), dan pembuatan tempat pemungutan suara (TPS).
Selanjutnya, tahapan pemungutan suara, mulai dari memastikan kelengkapan TPS, pembukaan pemungutan suara, pembacaan sumpah atau janji, membuka kotak suara dan mengeluarkan isinya, menjelaslan tata cara pemberian suara, pemungutan, dan penghitungan suara.
“Jadi nanti petugas KPPS dan PPS sudah tidak bingung lagi langka-langka apa yang harus mereka lakukan disaat pemilu berlangsung dengan diberikan bimtek ini,”tuturnya.
Diruang pertemuan Kelurahan Pangongangan yang sama Sekretaris PPS Kelurahan Pangongangan, Minarto. A.Md.KL menyampaikan rincian anggaran untuk masing – masing TPS yaitu Pembuatan TPS, Konsumsi selama pelaksanaan juga honor petugas KPPS secara transparan sehingga nantinya tidak ada masalah dikemudian harinya.