Layanan Gajahmada Dukcapil Kota Madiun
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui program inovatif Gadjah Mada. Program ini dirancang khusus untuk melayani warga yang tidak dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil, seperti lansia, penyandang disabilitas, ODGJ, dan mereka yang sedang sakit berat (ngebrok).
Salah satu penerima manfaat terbaru dari layanan ini adalah Bapak Sartono, seorang lansia yang mengalami kondisi ngebrok di Kelurahan Pangongangan. Pada 27 Mei 2025, petugas Disdukcapil, didampingi oleh Lurah Pangongangan dan Petugas Sosial Masyarakat (PSM), mendatangi kediaman beliau untuk melakukan perekaman data e-KTP secara langsung di rumah.
Program Gadjah Mada memberikan kemudahan bagi warga Kota Madiun yang mengalami keterbatasan fisik atau kondisi kesehatan yang menghambat mereka untuk mengurus administrasi kependudukan secara mandiri. Layanan ini mencakup perekaman dan pencetakan e-KTP, penerbitan akta kelahiran, serta dokumen kependudukan lainnya.
Bagi warga yang membutuhkan layanan ini, dapat melaporkan melalui Ketua RT atau PSM di kelurahan. Seluruh layanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun melalui program Gadjah Mada ini tidak dipungut biaya alias gratis. Langkah ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah kota dalam memastikan bahwa seluruh warga, tanpa terkecuali, mendapatkan haknya dalam administrasi kependudukan.