Pangongangan – PPID Pembantu Kelurahan Pangongangan baru eksis keberadaannya baru tayang di online terhitung bulan Maret2017, hal ini tidak pupus semangat untuk selalu berbenah dan tampil dengan pembenahan – pembenahan disana sini dengan maksut dan tujuan biar bisa memenuhi tuntutan zaman digital yang deras menerpa masyarakat sekarang.
Perjuangan dan kerja keras pengelola dan penanggung jawab PPID Pembantu Kelurahan Pangongangan terbayar dengan memperoleh penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Propinsi Jawa Timur pada tanggal 11 Desember 2018 sebagai Badan Publik tingkat Desa/Kelurahan se Jawa timur dengan keterbukaan Informasi Kategori“B”( Terbuka )
Bertempat di RM Agis Surabaya, Dra. Zulaikha MSI mengumumkan dan penyampaian hasil visitasi yang dilakukan oleh tim KIP Propinsi Jawa Timur terhadap PPID Pembantu Kelurahan Pangongangan.
Dengan predikat sebagai Badan Publik tingkat Desa/Kelurahan se Jawa timur dengan keterbukaan Informasi Kategori “B”( Terbuka) merupakan tanggung jawab yang tidak mudah untuk mempertahankan terlebih untuk mencapai kategori “A” ( Sangat Terbuka) perlu kerja keras dan selalu berinovasi.
Kelurahan Pangongangan ingin mewujudkan salah satu misi Kota Madiun yaitu Meningkatkan pelayanan publik & mewujudkan inovasi pelayanan publik. Hal ini sangat penting untuk diperjuangan sehingga masyarakat akan merasa puas terhadap pelayanan di Kelurahan Pangongangan.
Tahun 2019 Kelurahan Pangongangan akan membuat terobosan dengan menggunakan Sistem Aplikasi Pelayanan Surat ( SIAPS ) dengan menggunakan aplikasi ini proses surat bisa lebih cepat yaitu cuma 1 menit. Dan dengan adanya Aplikasi WhatsApp ( WA) Group dengan Ketua RT/RW maka pelayanan surat keterangan masyarakat tidak perlu menunggu lagi dalam proses pembuatan surat keterangan tersebut. Begitu Surat pengantar RT di kirim lewat WA maka petugas pelayanan langsung bisa memproses dan menyerahkan ke pemohon.